Pandemi Belum Selesai Tetap Patuhi 5 M
Pandemi belum selesai tetap patuhi 5 M untuk memberhentikan laju pertumbuhan penyebaran virus covid-19. Bagi yang belum tahu, 5 M sebenarnya adalah langkah baru yang diambil pemerintah untuk dipatuhi dan dijalankan secara kolektif oleh masyarakat. Sebelumnya pemerintah menggalakkan gerakan 3 M dan 3 T. yaitu memakai masker, mencucui tangan, dan menjaga jarak. Sedangkan 3 T sendiri adalah testing, tracing dan treatment.
Berikut adalah beberapa penjelasan mengenai 5 M dan 3 T yang saat ini masih menjadi kampanye utama pemerintah. Hal ini dilakukan jelas bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 yang sejauh ini masih terjadi kasus di beberapa wilayah.
Apa Itu 5 M
-
Mencuci Tangan
Mencuci tangan adalah salah satu protokol kesehatan yang cukup efektif untuk mencegah penularan virus covid-19. Agar maksimal, mencuci tangan setidaknya memerlukan waktu selama 20 detik beberapa kali sehari. Terutama saat kamu hendak memasak atau makan, setelah menggunakan kamar mandi apalagi toilet umum, saat menutup hidung, saat batuk dan bersin. Untuk membunuh virus dan kuman lainnya disarankan mencuci ttangan dengan sabun dan air bersih, selanjutnya kamu bisa gunakan pembersih tangan (hand sanitizer) untuk melapisinya.
-
Memakai Masker
Memakai masker pada awalnya hanya direkomendasikan untuk orang sakit, ini adalah pernyataan awal organisasi kesehatan dunia (WHO). Tetapi pada prosesnya ternyata corona jenis SARS-Cov-2 menjadi jenis virus baru yang mengharuskan protokol kesehatan juga berubah seiring berjalannya waktu.
Sehingga kebijakan baru akhirnya diambil, WHO menyatakan imbuan agar semua orang menggunakan masker, baik yang sakit atau tidak. Terutama saat akan beraktivitas di luar rumah. Hal ini juga didukun oleh pemerintah Indonesia melalu pernyataan langsung Presidek Joko Widodo.
Bahkan protokol kesehatan terkait penggunaan masker juga digalakkan di Amerika Serikat, melalui Centers for Disease Control and Prevention (CDC) memperbarui pedoman tentang penggunaan masker. CDC menghimbau masyarakat AS harus memakai masker meski di dalam rumah pada kondisi tertentu. Seperti ketika ada salah satu anggota keluarga yang terinfeksi covid-19, ada anggota keluarga yang berpotensi terkena covid-19 setelah aktivitas di luar rumah, atau merasa terjangkit atau mengalami gejala covid-19.
-
Menjaga Jarak
M yang ketiga adalah menjaga jarak. Protokol kesehatan ini sudah dimuat dalam Keputusan Mentri Kesehatan RI dalam “Protoko; Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19”.
Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa minimal menjaga jarak 1 meter dengan orang lain untuk menghindari terkena droplets dari orang yang bicara, batuk, atau bersin. Selain itu protokol ini dijalankan untuk menghindari kerumunan, keramaian, dan berdesakan.
-
Menjauhi Kerumunan
Kemudaian selain 3 M di atas, ada juga protokol kesehatan selanjutnya adalah menjauhi kerumunan yang harus dilakukan. Menurut Kementrian Kesehatan RI, masyarakat diminta untuk menjauhi kerumunan saat berada di luar rumah. Hal ini disebabkan karena semakin banyak kamu berkerumun potensi terinfeksi semakin besar.
Hindari keramaian terutama bila sedang dalam kondisi kurang fit atau sudah berusia di atas 60 tahun. Menurut riset, lansia dan pengidap penyakit kronis memiliki potensi yang jauh lebih besar untuk terinfeksi virus covid-19.
-
Mengurangi Mobilitas
M yang terakhir adalah mengurangi mobilitas kamu. Virus corona bisa ada dimana saja terlebih kamu menghabisakan banyak waktu di luar rumah. Jika memang tidak ada keperluan yang mendesak diharapkan untuk membatasi aktivitas kamu di luar rumah. Meski kamu merasa sehat dan tidak ada gejala apa pun, tidak menutup kemungkinan kamu pulang ke rumah dalam kondisi yang sama. Karena persebaran infeksi virus ini sangat cepat.
Jadi menerapkan protokol kesehatan 5M masih menjadi prioritas untuk bisa memberantas virus covid-19 secara masal. Patuhi protokol kesehatan untuk Indonesia yang lebih sehat, ya!