Cara Membuat Paspor dan Visa Dengan Cepat dan Mudah
Cara membuat paspor dan visa masih banyak yang mengalami kesulitan. Artikel ini bertujuan untuk memudahkan para calon pembuah paspor dan visa menemukan informasi terkait cara pembuatan paspor dan visa dengan cepat dan mudah.
Kasus pandemi yang sudah sedikit stabil ini, membuat para calon pencari kerja, maupun yang ingin berpergian ke luar negeri mempersiapkan diri membuat persyaratan, khususnya paspor dan visa. Sehingga diharapkan jauh sebelum hari keberangkatan persyaratan administratif sudah rampung dibuat.
Berikut adalah cara membuat paspor dan visa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Cara Membuat Paspor
Sebelum membuat paspor kamu harus menyiapkan dokumen pelengkap sebagai persyaratan yang dibutuhkan dalam membuat paspor. Dokumen yang harus dipersiapkan adalah:
- E-ktp beserta fotocopy
- Akta kelahiran
- Materai
- Surat nikah (jika kamu sudah menikah)
- Ijazah terakhir yang ditempuh atau surat baptis asli dan fotokopi (hanya memilih salah satu yang didalamnya terdapat informasi nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua)
- Kartu keluarga beserta fotocopy
A. Cara Membuat Paspor Manual
Salah satu pembuatan paspor adalah dengan cara manual. Berikut adalah cara membuat paspor secara manual yang harus dipahami.
1. Membawa seluruh persyaratan yang diperlukan
Datang ke kantor imigrasi sesuai jam kerja. Kemudian setelah sampai kamu akan diminta untuk mengisi formulir terlebih dahulu di loket permohonan. Pastikan mengisi sesuai data kamu. Setelah selesai, kamu akan diberikan bukti serah terima dan diberikan jadwal untuk melakukan sidik jari dan juga melakukan foto.
Setelah ini anda harus melewati proses pengambilan sidik jari dan foto. Tahan yang ini juga termasuk dalam tahap wawancara. Dokumen asli dan keterangan yang anda tulis dalam formulir akan diverifikasi ketika wawancara.
Jika semua tahapan sudah selesai. Kamu harus melakukan pembayaran. Selanjutnya adalah kamu tinggal menunggu jadwal pengambilan paspor setelah selesai dikerjakan.
2. Cara Membuat Paspor Secara Online
Cara membuat paspor bisa juga kamu lakukan secara online untuk menghindari antrian panjang. Dengan cara online ini jauh lebih praktis dan cepat. Berikut adalah tata cara pembuatan paspor secara online.
- Download atau Unduh aplikasi Antrian Paspor Online.
- Daftarkan dirikamu dengan mengikuti pandun yang sudah tertera. Jika sudah selai mendaftar, akun kamu akan diverifikasi melalui email. Pastikan email yang kamu daftarkan adalah email aktif.
- Login kembali dengan akun kamu yang sudah terverifikasi.
- Piihlah kantor imigrasi yang terdekat dengan tempat tinggal.
- Lengkapi data permohonan antri paspor dengan menyertakan rencana tanggal pengurusan paspor.
- pastikan terlebih dahulu jika jadwal yang kamu pilih sudah disetujui.
Ketika sudah disetujui, selanjutnya adalah kamu datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang sudah kamu pilih. Kemudian tunjukan barcode pada petugas. Tunggu beberapa saat hingga kamu mendapatkan bukti cetak nomor urut. Lalu serahkan berkas yang sudah disiapkan ketika nama kamu dipanggil.
Sebagai informasi tambahan, bahwa aplikasi ini hanya berlaku untuk ponsel android dengan spesifikasi Jelly Bean 4.2 atau level di atasnya.
B. Baya Pembuatan Paspor
- Paspor biasa 48 halaman Rp. 350,000,-
- Paspor biasa 48 halaman Elektronik Rp. 650.000,-
- Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk WNI Rp. 100.000,-
- Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Orang Asing Rp. 150.000,-
- Layanan Percepatan Paspor Selesai Pada Hari yang Sama Rp. 1.000.000,-
C. Cara Membuat Visa
Sebelum membuat visa, pahami Cara membuat visa dan persyaratan yang harus kamu penuhi. Berikaut adalah tata caranya.
1. Melakukan Pendaftaran dan Reservasi Jadwal Wawancara atau Verifikasi Dokumen
Dengan dunia digital yang semakin meluas, cara membuat visa bisa kamu lakukan dengan car aonline. Kamu hanya perlu mengujungi situs resmi kedubes negara tujuan kamu untuk mendapatkan info dan untuk mengunduh dokumen yang diperlukan.
Dari sana, selanjutnya kamu akan diarahkan untuk mengunjungi website organisasi yang ditunjuk untk mengisi data dan melakukan reservasi jadwal verifikasi. Pemberitahuan ini akan kamu dapat melalui email, baik jadwal verifikasi maupun jadwal wawancara.
Untuk beberapa negara, salah satunya Amerika, kamu biasanya akan diminta untuk melakukan pembayaran terlebih dahulu sebelum memilih jadawal verifikasi. Pembayaran ini bisak kamu lakukan secara online atau melalui counter bank terdekat.
Setelah membayar, kamu bisa meneruskan proses pendaftaran di akun tadi. Ketika akan memilih waktu untuk verifikasi wawancara / verifikasi dokumen, kamu akan diminta untuk memasukan nomor slip pembayaran. Tidak semua negara mewajibkan proses wawancara, namun untuk proses verifikasi dokumen itu pasti ada.
2. Siapkan Dokumen yang Diperlukan
Selagi kamu menuggu verifikasi atau jadwal wawancara, kamu bisa menyiapkan dokumen yang diperlukan terlebih dahulu. Dokumen yang harus kamu persiapkan adalah:
- Paspor dan Fotokopi
- KTP dan Fotokopi
- Formulir Permohonan
- Foto
- Bukti Pembayaran Visa
- Surat Keterangan Sponsor
- Surat Keterangan Kerja/Belajar
- Dokumen Keuangan (Slip Gaji/Rekening Koran/Tabungan) dan Fotokopi
- Jadwal Perjalanan dan Tiket Pesawat
3. Menyerahkan Dokumen dan Wawancara (Apabila Dibutuhkan)
Jika semua dokumen sudah siap, kamu hanya tinggal membawa semua persyaratan ke tempat yang diminta. Lokasi verifikasi akan dilakukan di kantor kedubes negara, bisa regional maupun nasional.
Apabila sudah lengkap, maka kamu akan diminta untuk melakukan pembayaran visa. Untuk pembayaran visa hanya dilakukan satu kali saja. Jika sudah melakukan pembayaran di awal kamu tidak perlu melakukan pembayaran lagi.
4. Proses Pengambilan
Untuk proses pengambilan visa tidak bisa dilakukan dalam sehari. Kamu akan diminta untuk menunggu terlebih dahulu minimal selama 4 hari, semua tergantung jumlah antrian yang ada. Kamu dapat melakukan update informasi melalui email maupun via SMS untuk mendapat perkembangan pengajuan aplikasi yang kamu butuhkan.
Sebagai tambahan informasi, untuk jenis visa yang ditempel pada paspor, selama proses pengajuan belum diverifikasi, paspor asli tidak boleh untuk dibawa pulang. jadi kamu tidak bisa melakukan perjalanan ke negara manapun meski negara tersebut bebas visa.
Saat kamu sudah mendapatkan notifikasi disetujui, selanjutnya kamu tinggal datang ke kantor yang ditu untuk mengambil visa dalam bentuk hard copy.
C. Biaya Pembuatan Visa
1. VISA KUNJUNGAN
- Visa Kunjungan sekali Perjalanan US$ 50.00
- Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan Dihitung per Tahun US$ 110.00
- Visa Kunjungan Saat Kedatangan Rp. 500.000,-
2. VISA TINGGAL TERBATAS
- Visa Tinggal Terbatas US$ 150.00
- Visa Tinggal Terbatas Saat Kedatangan Rp. 700.000,-
Persetujuan Visa Direktur Jenderal Imigrasi Rp. 200.000,-
Jadi ini adalah cara membuat paspor dan visa dengan cepat dan mudah. Perhatikan setiap dokumen persyaratan yang harus kamu siapkan. Pesiapkan lebih awal jadi kamu tidak tergesa-gesa. Selain itu perhatikan juga biaya yang harus dipersiapkan sesuai kebutuhan paspor atau visa kamu.